Skip to main content
Inner Power Manusia-Manusia[1]

M. NasrudinF

Percayakah anda, bahwa manusia adalah makhluk yang sangat lemah? Jika tidak, cobalah sekali-kali melihat tayangan Discovery, atau Wild Animal, atau membaca majalah National Geographic dan bila perlu, kunjungi situsnya.

Perhatikan beberapa hewan yang ada. Ular Derrick misalnya, di padang gurun Nevada bisa langsung melata dan mencari makan sendiri setelah ia keluar dari cangkang telur yang selama ini telah mengekangnya.

Sekarang, pertanyaannya adalah: apa yang bisa dilakukan oleh bayi manusia selain menangis? Tapi sadarkah anda, bahwa sebetulnya Tuhan telah menetapkan kekuatan luar biasa pada bayi tersebut? Sadarkah kita, bahwa pada hakekatnya, bayi adalah manusia yang paling kuat dan paling berkuasa di muka bumi ini?

Bagaimana bisa? Perhatikan! Ketika bayi menangis, semua orang pasti akan memperhatikannya. Seorang penguasa yang paling kuat sekalipun akan terketuk pintu hatinya manakala ia mendengar suara tangisan bayi, apalagi tangisan itu berasal dari bayi yang sangat ia rindukan sebagai penerus (nasab dan kekuasaan)nya.

Dan lihatlah, betapa orang suka dengan bayi itu, meski ia buang air di pangkuan atau di gendongan orang lain, orang yang terakhir ini tak akan pernah marah. Ia hanya menanggapinya dengan tawa dan senyum. Lantas, apa jadinya jika yang buang air di pangkuan orang lain itu anda? Wah bisa berabe, men!!

Sekarang, apa yang terjadi dengan bayi itu manakala ia hidup sendiri, tak ada seorang pun yang hadir di dekatnya? Seberapa berartikah ia? Seberapa kuatkah ia? Jelas. Ia tak bisa melakukan apa pun. Ia menjadi sedemikian lemah dan rapuh, bahkan untuk sekedar buang air atau ngomong "HELP ME!!" sekalipun. Dan tahukah anda, bahwa ini adalah bukti yang cukup jelas bahwa manusia sejak lahir sudah diberi naluri, insting untuk hidup berkelompok, berkoloni bersama yang lainnya.

Imam Turmudzi meriwayatkan sebuah hadits melalui jalur sahabat Abdullah Ibn Umar RA. Dalam hadits ini, dinyatakan bahwa manusia tak boleh sendiri dalam menentukan nasibnya. Harus dalam jamaah. Untuk itu, Tuhan memberikan jaminan melalui hadits ini.
Rasul bersabda “Sungguh! umatku (dalam sebuah redaksi menggunakan kata umat Muhammad) tak akan berkumpul dalam kesesatan. “Tangan” Allah swt beserta Jamaah. Barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah maka ia menjerumuskan dirinya ke dalam neraka.”

Kendati ‘hanya’ diriwayatkan oleh Imam Turmudzi RA dalam bab “Maa ja a fi luzumi jamaah” (hadits tentang kewajiban bersama jamaah) Hadits ini dinilai shahih marfu’, sampai kepada Nabi.

Dalam hadits ini disebutkan“Tangan” Allah swt beserta Jamaah. Kata 'tangan' ini sebagai sebuah teks ada banyak pemaknaan. Ada yang menilai bahwa kata 'yad' (tangan) dalam bahasa Arab sering kali digunakan untuk menunjuk kepada makna 'kekuasaan' seperti dalam yaduLlah fawqa aidiihim (tangan Tuhan di atas tangan-tangan mereka).

Tetapi, ada pula yang memahami bahwa yad di atas dimaknai sebagai tangan dalam arti yang sesungguhnya. Tuhan itu punya tangan, hanya saja, karena sifat-Nya yang mukholafatuhu lil hawaditsi (tidak sama dengan makhluk yang baru 'ada'), maka tangan Tuhan tidak sama dengan tangan semua makhluknya. Barang kali bisa dalam bentuk kekuasaan atau mungkin yang lainnya.

Yang jelas, dari hadits ini, ada jaminan yang tegas dan jelas bahwa jamaah (kerja sama) akan membawa manusia kepada kemaslahatan. Tentunya, jika memang orang-orang yang ada di dalamnya bisa diandalkan untuk tetap menjaga kriteria sebagai umat Muhammad saw.
Barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah maka ia menjerumuskan dirinya ke dalam neraka.” Kiranya penggalan hadits ini selaras dengan hadits lain yang menyatakan bahwa al jamaatu rohmat wal furqatu azab, jamaah adalah rahmat, dan perpecahan adalah bencana.

Betapa banyak orang yang terjerumus dalam kehancuran lantaran di dalamnya ada banyak perpecahan. Bayangkanlah dalam sebuah biduk (perahu kecil) ada dua nahkoda. Apa yang akan terjadi? Sampaikah perahu itu ke tujuannya? Dan apa jadinya jika semua penumpang biduk itu menjadi nahkoda? Anda bisa menjawabnya!.

Abu Isa sebagaimana dikutip Imam Turmudhi dalam Sunan Turmudzi —rowi hadits di atas — menulis bahwa yang dimaksud dengan jamaah di sini adalah ahli fiqh (yurisprudensi Islam), ahli ilmu, dan ahli hadits.

Tampaknya, Abu Isa memandang dan menafsirkan hadits ini dari aspek hukum, khususnya legal-formal. Karenanya, ia memasukkan ahli fiqh dan ahli hadits. Selanjutrnya, di sini penulis ingin menilik hadits ini dari sisi yang (sedikit agak) lain. Abu Isa juga menyebutkan salah satu yang bisa dimasukkan ke dalam kriteria Jamaah —yang dimaksud dalam hadits tersebut— adalah ahli ilmu.

OK. Kita garis bawahi kata ahli ilmu. Kata ini, menjadi sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut. Adakah ahli ilmu di dunia ini? Dan siapakah ahli ilmu itu? Apakah Einstein yang menemukan hukum relativitas? Ataukah Jabir bn Hayyan si penemu aljabar? Atau barang kali Charles Darwin dengan teori evolusinya? Atau jangha-jangan, justru kita sekarang yang duduk sembari ngantuk dan malu-malu plus ingah-ingih di majelis ini merupakan ahli ilmu? Mari kita diskusikan!

Dan bagaimana kaitan antara ahli ilmu dengan jamaah? Lantas, apakah jamaah itu akan bisa membantu dalam memperoleh ilmu atau justru sebaliknya? Kalau memang membantu, sejauh mana peran Jamaah dalam menuntun kita untuk mendapatkan ilmu? Mari kita tuntaskan dalam forum ini!

Hanya saja, harus dibedakan antara ilmu dan pengetahuan. Bahwa pengetahuan itu berasal dari 'tahu' yang sumbernya adalah panca indera. Sedangkan ilmu lebih kompleks dari itu. Ia merupakan kumpulan pengetahuan yang diramu secara ilmiah dan komprehensif. Karenanya bisa berlaku secara universal dan umum. Inilah ilmu pengetahuan induktif-empiris.

Matur nuwun dan selamat ber-surfing ria dalam luasnya pengetahuan.

[1] Ma kutiba (bukan Ma Qaala) disampaikan pada diskusi kumpul-kumpul alTaysir (Alumni Tajul Ulum in Sirajuth Thalibin) Semarang (IAIN-IKIP PGRI-UNDIP-UNNES) di Masjid Kampus 3 IAIN Semarang Sabtu, 18 Maret 2006

F Manusia seperti temen-temem sekarang dan (masih) hidup. Lagi nyantri di jurusan Perdata Islam Fakultas Hukum Islam IAIN Semarang. Doakan cepat wisuda, he he

Comments

Popular posts from this blog

Napak Tilas Leluhur di Mangunranan (2): Mbah Muhyidin yang Masih Bugar di Usia Senja

Berbekal arahan dari Mbah-mbah di depan masjid tadi, saya menemukan rumah Mbah Muhyidin. Saya ingat-ingat, rumahnya tidak banyak berubah dari 15 tahun lalu.  Sebuah rumah joglo sepuh tapi masih kokoh soko-sokonya.  Sampai di sini rumahnya tertutup.  Saya tanya anak laki-laki di rumah sebelah.  Belakangan saya tahu anak lelaki ini bernama Pangi, cucu Mbah Muhyidin dari putranya, Lek Kus.  Ternyata Mbah Muhyidin tidak di rumah.  * * * Di rumah ada seorang anak perempuan. Saya tanya. "Mbah Muhyidin ada?" "Mbah lagi di sawah, Pak.", jawab anak perempuan itu. Ya sudah, kita kemudian ke sawah. Sekalian saya juga penasaran dengan kondisi sawah di Mangunranan.  Belakangan saya tahu, anak perempuan ini bernama Wulan, cucu dari Mbah Muhyidin. Kedua orangtuanya tinggal di Kalimantan. * * *  Di sawah sebelah kiri jalan tanaman jagung sudah tinggi dan menunggu waktu untuk segera panen. Wulan mencari Mbah Kakung, tapi tidak ketemu.  Wulan kemudian berlari ...

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Gaul Iya, Paham Islam Juga

"Ma...ma...af, sa...ya...nggak tahu, Pak" Jawaban grogi seperti itulah barangkali yang kamu berikan kala ditanya gurumu: Apakah zakat itu? Gimana menyalurkannya? Mengapa kita musti beribadah? Apa sajakah ibadah itu? Dan seterusnya. Dan sebagainya. Ataukah dengan pedenya kamu tetep ngejawab atas ketidaktahuanmu? Janganlah yaw! Malu-maluin... Pertanyaannya kemudian, kenapa kita tidak tahu, padahal kita mengaku muslim sejati? Hayo... Kenapa? Mungkin, di antara kamu ada yang ngejawab, "Nggak ada waktu untuk belajar agama." Atau, "Mata pelajaran agama di sekolah ngebosenin, monoton, dan gurunya killer abis". Boleh jadi yang disampaikan di sekolah atau pengajian saat bicara agama pasti mengarah ke surga atau neraka. Iya, kalau kita punya tabungan banyak ibadah karena ngerti caranya, kita bisa pegang tiket ke surga. Lha kalau kita banyak dosa? Atau, kita tidak shalat misalnya dengan alasan aneh: karena tidak bisa. Apa tidak repot? Belum lagi jika belajar a...

Lebaran di Saudi dan Indonesia Berbeda, Kita Ikut Mana?

Lebaran di Saudi dan Indonesia Berbeda, Kita Ikut Mana? Pada mulanya begini. Lebaran Idul Fitri ataupun Idul Adha adalah ibadah yang terikat dengan sebab. Untuk Idul Fitri, sebabnya adalah masuknya tanggal 1 Syawal. Sedangkan untuk Idul Adha sebabnya adalah masuknya tanggal 10 Zulhijjah. Dari sini kita jadi tahu bahwa pokoknya ada pada sebab yakni peredaran bulan. Nah, peredaran bulan ini unik, karena ia terikat dengan perbedaan titik geografis (beda garis lintang dan bujur) pengamat di muka bumi. Pasti sering dengar kan informasi begini. Di Aceh ketinggian hilal sudah 2', tetapi di Poso masih 1', sedangkan di Jayapura malah masih -1". Sedangkan di Kairo sudah 3'. Di Aceh sudah bisa lihat hilal, tapi di Kalimantan belum. Di Baghdad sudah bisa lihat hilal, tapi di New Delhi belum. Perkara ini selalu terjadi setiap awal bulan dalam kalender Hijriah. Lalu bagaimana cara mengambil kesimpulan hukum dari peristiwa ini?  Para ulama klasik membuat batasan geografis keberlakuan...

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

Menggugat keadilan dalam poligami

DALAM perkawinan kebahagiaan adalah tujuan utama. Namun, kata pepatah, jalan tak selamanya bertabur bunga. Ada kalanya bertabur kerikil tajam, duri di jalan. Salah satu problem yang kadang dihadapi adalah belum adanya keturunan. Dunia terasa hambar. Karena anak tak sekedar calon penerus gen. Ia adalah cahaya dan perekat keluarga. Sebuah artikel anonim yang penulis temukan di mesin Google menuturkan. "Bila sang buah hati belum hadir, cintailah pasanganmu 100 persen". Ini teorinya. Tapi, boleh jadi hasrat menimang putera jauh lebih hebat. Hingga tak jarang, biduk keluarga retak dan terancam kelangsungannya. Problem ini menjadi salah satu dari tiga alasan pengadilan membuka pintu poligami dalam UU No. 1/1971 tentang Perkawinan (UUP) pasal 4 ayat (2). Problem lain adalah istri tidak dapat menjalankan kewajiban; dan istri mendapat cacat badan atau penyakit lain yang tidak bisa disembuhkan. Poligami ini demi keutuhan rumah tangga. Syarat adil Seorang lelaki yang hendak mengajuka...