Skip to main content

Menguliti Tradisi Tasawuf (1)

Ini adalah tulisan riset saya di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo edisi 30 tentang Mistisisme. Tulisan ini kami turunkan dalam beberapa potongan agar mudah dalam membacanya. 

Mistisisme Islam:
Selayang Pandang Tasawuf Islam

Dapat dikatakan, mistis adalah bahan yang tak habis dibicarakan. Terlebih bagi masyarakat Timur. Neils Mulder, saat memberikan kata pengantar dalam hasil pene­litiannya di Jogjakarta menyatakan kekagumannya akan hal ini. Masyarakat Timur, menurutnya, bebas membicarakan dunia mistis, bahkan dalam hidup keseharian. Berbeda dengan masyarakat Barat yang enggan membicarakan dimensi religiusitas, apalagi mistis.[1]
Mistis menyajikan pengalaman batin yang tiap orang bisa berbeda jalan pengalaman, penafsiran, dan tentunya perspektif.[2] Karena itu, di antara peminat maupun penikmat mistis, baik pelaku sendiri, masyarakat awam, ulama, atau peneliti, tak ada kata sepakat dalam pendefinisian mistis. Apalagi, saat mistis bermesraan dengan salah satu ajaran agama. Demikianlah yang terjadi.
Kalau boleh diibaratkan, mistis adalah intan permata. Semakin ia dipandang, semakin banyak garis sinar yang dimunculkan. Maka, dalam studi mistis, tak akan pernah sepi dari subjektivitas, baik subjektivitas objek—dalam hal ini pelaku mistis—, maupun subjektivitas subjek, si peneliti itu sendiri. Di sinilah letak kesulitan sekaligus tantangan saat membicarakan tasawuf. Bahkan, berapapun panjang tulisan ini, jelas tak bisa merangkum judul di atas secara komprehensif.[3]

Tasawuf dalam Bingkai Linguistik
Dalam Islam, dimensi mistis biasa dikenal akrab dengan tasawuf. Selain tasawuf, dikenal juga term Sufi. Keduanya kadang diberlakukan sebagai bermakna satu yang bisa saling mensubstitusi. Namun, keduanya lebih sering dimaknakan berbeda: tasawuf adalah tindakan, sedang sufi adalah pelakunya. Beberapa peneliti, sejauh penulis ketahui, mengakui perbedaan ini.[4]
Saat menelisik akar term tasawuf (sufi), banyak tawaran muncul. Lucunya, bila ditilik dari segi tata perubahan bahasa Arab (tashrif), amat jelas bahwa yang ditawarkan itu hanya sekadar pe-nisbat-an, mencoba memasang benang merah meski sebenar­nya tak ada kaitan yang pasti.[5] Sebagian orang menyatakan, sufi berasal dari kataصوف (shûf) yang merujuk pada kain wol kasar, bukan wol halus. Jenis kain ini biasa dikenakan kaum sufi sebagai wujud kesederhanaan dan protes sosial atas kemewahan duniawi.[6] Meski pada kenya­taannya, kaum Baduwi (bangsa nomad) yang awam dari sentuhan “agama” juga acap mengenakan pakaian jenis ini.
Tasawuf juga disebut berasal dari أهل الصّفة (ahl shuffah). Laqab ini dialamatkan kepada para sahabat yang gemar men­dekatkan diri pada Allah, banyak membaca al Quran, zikir, serta shalat. Mereka tinggal di beranda Masjid karena tak punya tempat tinggal. Kehidupan mereka sederhana. Konon, saat salah satu di antaranya shalat, sahabat lain memegangi ujung pakaiannya karena khawatir auratnya terbuka.[7] Ahli Sufah lebih suka mengambil barisan pertama (صف) saat shalat, tepat di belakang imam. Mereka berharap bisa menjadi barisan pertama di antara hamba-hamba Allah yang beriman.
Kata lain yang juga sering diidentikkan adalah صفى atau صاف (shafâ, shâfa, bersih atau suci). Maksudnya, kaum sufi bersih jiwanya.[8] Kata itu kemudian diberi tambahan ta’ dan tasydid pada ‘ain fi’il-nya. Dalam disiplin ilmu sharaf, tambahan ini bermakna shairûrah[9], atau menjadikan. Kata tasawwuf lantas bermakna “menjadi suci”. Klaim ini lebih menitikberatkan pada proses pembersihan jiwa. Tentunya, ini belum merangkum proses seorang sufi menuju al Haq secara komprehensif, utamanya mengenai maqâm-maqâm yang dilaluinya.
Rujukan lain, meski tidak lazim, adalah صفانة (shufânah)[10]. Shufanah adalah suatu jenis pohon yang bisa bertahan hidup di padang pasir. Sebutan ini dinisbatkan kepada kaum sufi lantaran tubuhnya yang kering karena banyak puasa dan shalat malam. Mereka mampu mempertahankan imannya meski kondisi amat sulit.[11] Kata ini lebih condong pada nisbah yang bersifat ma’nawîy, bukan lafdziy.
Para orientalis menegaskan, tasawuf berasal dari bahasa Yunani, teoshophia, yang berasal dari kata theo (tuhan) dan sophia (kebijaksanaan, hikmah). Teosophia merupakan kebijaksanaan ilahiah. Tetapi, kebanyakan pemikir muslim menolak pendapat itu, karena cenderung mengarah­kan: tasawuf tidak berasal dari ajaran Islam, tidak otentik.[12] Kata ini sendiri cukup rancu, karena sh dalam bahasa Yunani, ditransliterasikan menjadi س bukan ص seperti kata philoshophia, menjadi فلسفة bukan فلصفة. Sebab itu, kata shopia seharusnya menjadi kata سوفى, bukan صوفى.[13]
Yang tak kalah seru, perdebatan tasawuf secara istilâhy. Setiap sufi memiliki penger­tian yang bisa benar-benar berbeda dengan sufi lain. Ini terjadi lantaran mereka menyandarkan ta’rif pada sisi-sisi yang berbeda dari pengalaman spiritual pribadi. Sebab itu, pendefinisian (ta’rîf) yang sejatinya memberi batasan (hadd)[14] justru menjadi semacam reduksi atas kekayaan dan keanekaragaman tasawuf itu sendiri. Karenanya, akan lebih baik, bila tasawuf dijaga dalam bingkai wacana (discourse).
Bila semua pengertian yang disampaikan itu —tanpa bermaksud mereduksi—ditarik sebuah benang merah, kiranya akan menghasilkan sebuah titik temu, yakni bagaimana seseorang bisa mencapai Tuhannya. Penarikan presumsi ini, hanya sekadar memberikan gambaran awal untuk memudahkan, karena Tasawuf multi­dimensi, tidak simpel. Dalam pandangan Amin Syukur, secara umum, pemaknaan kaum sufi atas tasawuf terbagi ke dalam tiga varian besar: al Bidâyah (permulaan, kesadaran diri), al Mujâhadah (perjuangan keras), dan terakhir al Mazaqat (lulus). Hal ini terjadi karena perbedaan penekanan atas salah satu di antara sekian banyak dimensi tasawuf yang ada.[15]
Dalam perkembangan­nya, Tasawuf kemudian mendapatkan sokongan (bahkan justifikasi) dari dalam ajaran Islam sendiri dan juga dari ajaran non-Islam, melalui beberapa tradisi yang ada.



[1] Neils Mulder, Mysticisme in Java, Ideology in Indonesia, terj. Mistisisme Jawa, Ideologi di Indonesia, (Jogjakarta: LKiS, 2001), hlm. 2-3.
[2] Perbedaan ini dilatarbelakangi perbedaan cara seorang sufi dalam mencapai tataran tertinggi dalam tasawuf. Terlebih, kapabilitas serta skil keilmuan yang mendasari pola pemikiran jelas berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Imam al Ghazali membedakan antara pengetahunayan dihasilkan oleh orang awam dan orang yang khusus (khawash). Karenanya, ilmunya juga berbeda antara ilmu awam dan ilmu khusush. Karena itu, al Ghazali, dalam al Munqidz amat menekankan adanya pembimbing spiritual. Lihat, M. Amin Abdullah, The Idea of Universality of Ethical Norms in Ghazali and Kant, terj. Antara al Ghazali dan Kant; Filsafat Etika Islam, penerj. Hamzah (Bandung: Mizan, 2002), hlm. 30.
[3] Keunikan lain dalam mistik Islam adalah bahwa dimensi dzauq (rasa) amat kental. Lihat Ibrahim Basyuni, Nasy’atu at Tashawwuf al Islamiyyah, (Mesir: Dar al Maarif, t. th.), hlm. 60. Dan di sinilah tantangan terhebat para peneliti. Karena mereka harus membahasakan dan “me­­-rasionalisasikan” dimensi yang hanya bisa dirasakan melalui hati (irfan), bukan burhan (akal demonstratif). Bahkan, saking indah dan nikmatnya, kebanyakan sufi (apalagi peneliti?) tidak bisa menggambarkan pengalaman pribadinya. Dan yang sering muncul kemudian adalah puisi-puisi (syair) yang indah, metafor, absurd, surrealist, dan mengawang, namun kadang membumi. Tak jarang, ucapan yang tampak sebagai pelampiasan ekspresi tak bisa dipahami dan kadang bertentangan dengan nalar, bahkan bertentangan dengan nash.
Parahnya lagi, ‘pembahasaan’ atas rasa jelas menimbulkan reduksi. Ini adalah konsekuensi yang tak bisa ditolak. Karena tidak semua hal yang bisa dialami, dipahami, dan dikonsep (tinanda), bisa ditransformasikan kepada orang lain dengan simbol (penanda) secara sempurna, dalam hal ini adalah bahasa. Akan tetapi, harus disadari, bahwa dalam penelitan, simbolisasi amat diperlukan, karena itu, tulisan ini hanyalah “pengantar” yang tidak sepenuhnya mengantarkan pembaca pada dunia mistik Islam.
[4] Kita bisa melihat beberapa tulisan mengenai hal ini, seperti Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid 2, hlm. 68. Amin Syukur, Menggugat Tasawuf, (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2004). Atau Ahmad Tafsir, Pengertian Tasawuf, dalam Sukardi (ed.) Kuliah-Kuliah Taswuf, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000). hlm. 15 dan buku-buku lain.
[5] Di antara tokoh yang banyak membicarakan perbedaan ini adalah Dr. Ibrahim Basyuni dalam Nasy’atu Tashawuf al Islamy, (Mesir: Dar al Maarif, t. th.)
[6] Amin Syukur, ibid., hlm. 9
[7] Ibid, hlm. 9-10
[8] Ibid, hlm. 9.
[9] Muhammad Maksum bin Ali, Amtsilat at Tashrifiyah, (Jombang: Dar al Hikmah, t. th.), hlm. 33-34
[10] Dalam kamus al Munawir, ada perbedaan dialek. Kamus itu tidak menuliskan shufanah, tapi shafînah yang sama-sama merujuk pada sejenis pohon. Lihat, A.W. Munawwir, Kamus al Munawir, (Surabaya: Pustaka Progresif, 2002), hlm. 783.
[11] Amin Syukur, ibid., hlm. 10.
[12] Kekhawatiran ini rupanya cukup serius di kalangan pemikir Islam. Bisa dilihat pada Amin Syukur, ibid., hlm. 10. Demikian halnya dengan Hamka dalam bukunya, Tasawuf Perkembangan dan Sejarah Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka Panjimas).
[13] Saifullah Aziz, Risalah Memahami Ilmu Tasawuf, (Surabaya: Terbit Terang, t. th.), hlm. 11. Bantahan senada juga muncul dari sejarawan Jurji Zaidan (George Zidane). Hal ini ditulis al Liwa’ Hasan Shadiq, dalam Judzur al Fitnah fi al Farq al Islamiyah Mundzu Ahdi Rasul Hatta Ightiyâlis-Sâdât, (Kairo: Maktabah Madbuli, 2004), hlm. 181.
[14] Definisi (ta’rîf) dimaknai sebagai suatu gambaran (konsep) tentang suatu entitas dalam bentuk simbol (bahasa) yang bisa mencakup (syumûl) segala hal yang terkonstruk di dalam entitas tersebut, serta memberikan batasan (hadd) agar entitas lain selain yang dikehendaki tidak masuk di dalamnya. Lihat as Sullam al Manawraq, t.th.
[15] Amin Syukur, ibid., hlm. 11.

Comments

Anonymous said…
Mistis-Mistake-Error. Artinya kira-kira ketidak tepatan atau kemelesetan. Mudahnya tidak sesuai persis dengan ang kita pikirkan.
Anonymous said…
perlu memeriksa:)
Unknown said…
Tulisan panjenengan menarik banget mas.

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ijtihad Fikih Poskolonial (3-habis)

Relasi Kuasa Ada semacam ketimpangan yang terjadi di antara Kyai Rifa'i dengan para penghulu. Kecaman dan klaim “alim fasik” yang dilekatkan oleh Kyai Rifa'i kepada penghulu merupakan sebentuk kritik atas deviasi yang dilakukan sekelompok penghulu, lantaran kedekatan dan relasi patron-klien dengan penguasa lalim, non-muslim pula. Di sisi lain, para penghulu menganggap Kyai Rifa'i dan komunitas Tarjumahnya sebagai orang-orang yang tidak realistis melihat kondisi bangsa, arogan, sombong, sok suci, dan semberono dalam memahami ajaran Islam, lantaran terlalu sempit. Terlalu mengagungkan pemahamannya sendiri dan sering menyalahkan orang lain. Amat tampak jelas, dalam pertarungan di domain ide, Kyai Rifa'i dan pengikutnya di satu sisi dengan penghulu dan pengikutnya di sisi lain telah membangun relasi timbal balik. Keduanya bertukar peran, baik sebagai pembuat maupun interpreter atas diskursus yang dilontarkan setiap partisipan perang wacana. Dalam dunia ide,...

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Kuliah Agama Anak yang Baik Menurut Agama

via IFTTT

Sosiologi vs Antropologi: Titik Temu dan Titik Pisah

Sosiologi dan antropologi sama-sama mengkaji manusia sebagai makhluk hidup yang berkembang dinamis.  Yang membedakan adalah bahwa sosiologi lebih fokus pada relasi dan interaksi antar manusia.  Sedangkan antropologi lebih fokus pada manusia sebagai makhluk yang bernalar dengan akal budinya dan mengembangkan kecerdasannya untuk menyelesaikan problem-problem faktual yang dihadapinya.  Oleh karena berfokus pada relasi dan interaksi yang dinamis, maka sosiologi akan fokus pada pola-pola interaksi dengan karakter khususnya.  Nah, pola-pola inilah yang kemudian dicari kecenderungannya.  Kecenderungan-kecenderungan dan pola-pola ini akan di- generate menjadi teori-teori sosiologi. Teori ini bermanfaat untuk menjelaskan fenomena yang senada di tempat-tempat lain. Oleh karena itu, sosiologi cenderung melihat fenomena interaksi sebagai sebuah keajegan .  Jika ditemukan defiasi atau pola yang berbeda, maka akan di- generate menjadi teori baru. Sementara itu, antropolo...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Seru... Unboxing Buku Cahaya Ramadan dan Ramadan Ceria by Nabilah Musyarihah Alala Kids

via IFTTT