Ini adalah tulisan riset saya di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo edisi 30 tentang Mistisisme. Tulisan ini kami turunkan dalam beberapa potongan agar mudah dalam membacanya.
Mistisisme Islam:
Selayang Pandang Tasawuf Islam
Mistis menyajikan pengalaman batin yang tiap orang bisa berbeda jalan pengalaman, penafsiran, dan tentunya perspektif.[2] Karena itu, di antara peminat maupun penikmat mistis, baik pelaku sendiri, masyarakat awam, ulama, atau peneliti, tak ada kata sepakat dalam pendefinisian mistis. Apalagi, saat mistis bermesraan dengan salah satu ajaran agama. Demikianlah yang terjadi.
Kalau boleh diibaratkan, mistis adalah intan permata. Semakin ia dipandang, semakin banyak garis sinar yang dimunculkan. Maka, dalam studi mistis, tak akan pernah sepi dari subjektivitas, baik subjektivitas objek—dalam hal ini pelaku mistis—, maupun subjektivitas subjek, si peneliti itu sendiri. Di sinilah letak kesulitan sekaligus tantangan saat membicarakan tasawuf. Bahkan, berapapun panjang tulisan ini, jelas tak bisa merangkum judul di atas secara komprehensif.[3]
Tasawuf dalam Bingkai Linguistik
Dalam Islam, dimensi mistis biasa dikenal akrab dengan tasawuf. Selain tasawuf, dikenal juga term Sufi. Keduanya kadang diberlakukan sebagai bermakna satu yang bisa saling mensubstitusi. Namun, keduanya lebih sering dimaknakan berbeda: tasawuf adalah tindakan, sedang sufi adalah pelakunya. Beberapa peneliti, sejauh penulis ketahui, mengakui perbedaan ini.[4]
Saat menelisik akar term tasawuf (sufi), banyak tawaran muncul. Lucunya, bila ditilik dari segi tata perubahan bahasa Arab (tashrif), amat jelas bahwa yang ditawarkan itu hanya sekadar pe-nisbat-an, mencoba memasang benang merah meski sebenarnya tak ada kaitan yang pasti.[5] Sebagian orang menyatakan, sufi berasal dari kataصوف (shûf) yang merujuk pada kain wol kasar, bukan wol halus. Jenis kain ini biasa dikenakan kaum sufi sebagai wujud kesederhanaan dan protes sosial atas kemewahan duniawi.[6] Meski pada kenyataannya, kaum Baduwi (bangsa nomad) yang awam dari sentuhan “agama” juga acap mengenakan pakaian jenis ini.
Tasawuf juga disebut berasal dari أهل الصّفة (ahl shuffah). Laqab ini dialamatkan kepada para sahabat yang gemar mendekatkan diri pada Allah, banyak membaca al Quran, zikir, serta shalat. Mereka tinggal di beranda Masjid karena tak punya tempat tinggal. Kehidupan mereka sederhana. Konon, saat salah satu di antaranya shalat, sahabat lain memegangi ujung pakaiannya karena khawatir auratnya terbuka.[7] Ahli Sufah lebih suka mengambil barisan pertama (صف) saat shalat, tepat di belakang imam. Mereka berharap bisa menjadi barisan pertama di antara hamba-hamba Allah yang beriman.
Kata lain yang juga sering diidentikkan adalah صفى atau صاف (shafâ, shâfa, bersih atau suci). Maksudnya, kaum sufi bersih jiwanya.[8] Kata itu kemudian diberi tambahan ta’ dan tasydid pada ‘ain fi’il-nya. Dalam disiplin ilmu sharaf, tambahan ini bermakna shairûrah[9], atau menjadikan. Kata tasawwuf lantas bermakna “menjadi suci”. Klaim ini lebih menitikberatkan pada proses pembersihan jiwa. Tentunya, ini belum merangkum proses seorang sufi menuju al Haq secara komprehensif, utamanya mengenai maqâm-maqâm yang dilaluinya.
Rujukan lain, meski tidak lazim, adalah صفانة (shufânah)[10]. Shufanah adalah suatu jenis pohon yang bisa bertahan hidup di padang pasir. Sebutan ini dinisbatkan kepada kaum sufi lantaran tubuhnya yang kering karena banyak puasa dan shalat malam. Mereka mampu mempertahankan imannya meski kondisi amat sulit.[11] Kata ini lebih condong pada nisbah yang bersifat ma’nawîy, bukan lafdziy.
Yang tak kalah seru, perdebatan tasawuf secara istilâhy. Setiap sufi memiliki pengertian yang bisa benar-benar berbeda dengan sufi lain. Ini terjadi lantaran mereka menyandarkan ta’rif pada sisi-sisi yang berbeda dari pengalaman spiritual pribadi. Sebab itu, pendefinisian (ta’rîf) yang sejatinya memberi batasan (hadd)[14] justru menjadi semacam reduksi atas kekayaan dan keanekaragaman tasawuf itu sendiri. Karenanya, akan lebih baik, bila tasawuf dijaga dalam bingkai wacana (discourse).
Bila semua pengertian yang disampaikan itu —tanpa bermaksud mereduksi—ditarik sebuah benang merah, kiranya akan menghasilkan sebuah titik temu, yakni bagaimana seseorang bisa mencapai Tuhannya. Penarikan presumsi ini, hanya sekadar memberikan gambaran awal untuk memudahkan, karena Tasawuf multidimensi, tidak simpel. Dalam pandangan Amin Syukur, secara umum, pemaknaan kaum sufi atas tasawuf terbagi ke dalam tiga varian besar: al Bidâyah (permulaan, kesadaran diri), al Mujâhadah (perjuangan keras), dan terakhir al Mazaqat (lulus). Hal ini terjadi karena perbedaan penekanan atas salah satu di antara sekian banyak dimensi tasawuf yang ada.[15]
Dalam perkembangannya, Tasawuf kemudian mendapatkan sokongan (bahkan justifikasi) dari dalam ajaran Islam sendiri dan juga dari ajaran non-Islam, melalui beberapa tradisi yang ada.
[1] Neils Mulder, Mysticisme in Java, Ideology in Indonesia, terj. Mistisisme Jawa, Ideologi di Indonesia, (Jogjakarta : LKiS, 2001), hlm. 2-3.
[2] Perbedaan ini dilatarbelakangi perbedaan cara seorang sufi dalam mencapai tataran tertinggi dalam tasawuf. Terlebih, kapabilitas serta skil keilmuan yang mendasari pola pemikiran jelas berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Imam al Ghazali membedakan antara pengetahunayan dihasilkan oleh orang awam dan orang yang khusus (khawash). Karenanya, ilmunya juga berbeda antara ilmu awam dan ilmu khusush. Karena itu, al Ghazali, dalam al Munqidz amat menekankan adanya pembimbing spiritual. Lihat, M. Amin Abdullah, The Idea of Universality of Ethical Norms in Ghazali and Kant, terj. Antara al Ghazali dan Kant; Filsafat Etika Islam, penerj. Hamzah (Bandung : Mizan, 2002), hlm. 30.
[3] Keunikan lain dalam mistik Islam adalah bahwa dimensi dzauq (rasa) amat kental. Lihat Ibrahim Basyuni, Nasy’atu at Tashawwuf al Islamiyyah, (Mesir: Dar al Maarif, t. th.), hlm. 60. Dan di sinilah tantangan terhebat para peneliti. Karena mereka harus membahasakan dan “me-rasionalisasikan” dimensi yang hanya bisa dirasakan melalui hati (irfan), bukan burhan (akal demonstratif). Bahkan, saking indah dan nikmatnya, kebanyakan sufi (apalagi peneliti?) tidak bisa menggambarkan pengalaman pribadinya. Dan yang sering muncul kemudian adalah puisi-puisi (syair) yang indah, metafor, absurd, surrealist, dan mengawang, namun kadang membumi. Tak jarang, ucapan yang tampak sebagai pelampiasan ekspresi tak bisa dipahami dan kadang bertentangan dengan nalar, bahkan bertentangan dengan nash.
Parahnya lagi, ‘pembahasaan’ atas rasa jelas menimbulkan reduksi. Ini adalah konsekuensi yang tak bisa ditolak. Karena tidak semua hal yang bisa dialami, dipahami, dan dikonsep (tinanda), bisa ditransformasikan kepada orang lain dengan simbol (penanda) secara sempurna, dalam hal ini adalah bahasa. Akan tetapi, harus disadari, bahwa dalam penelitan, simbolisasi amat diperlukan, karena itu, tulisan ini hanyalah “pengantar” yang tidak sepenuhnya mengantarkan pembaca pada dunia mistik Islam.
[4] Kita bisa melihat beberapa tulisan mengenai hal ini, seperti Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid 2, hlm. 68. Amin Syukur, Menggugat Tasawuf, (Jogjakarta : Pustaka Pelajar, 2004). Atau Ahmad Tafsir, “Pengertian Tasawuf”, dalam Sukardi (ed.) Kuliah-Kuliah Taswuf, (Bandung : Pustaka Hidayah, 2000). hlm. 15 dan buku-buku lain.
[5] Di antara tokoh yang banyak membicarakan perbedaan ini adalah Dr. Ibrahim Basyuni dalam Nasy’atu Tashawuf al Islamy, (Mesir: Dar al Maarif, t. th.)
[6] Amin Syukur, ibid., hlm. 9
[7] Ibid, hlm. 9-10
[8] Ibid, hlm. 9.
[9] Muhammad Maksum bin Ali, Amtsilat at Tashrifiyah, (Jombang: Dar al Hikmah, t. th.), hlm. 33-34
[10] Dalam kamus al Munawir, ada perbedaan dialek. Kamus itu tidak menuliskan shufanah, tapi shafînah yang sama-sama merujuk pada sejenis pohon. Lihat, A.W. Munawwir, Kamus al Munawir, (Surabaya : Pustaka Progresif, 2002), hlm. 783.
[11] Amin Syukur, ibid., hlm. 10.
[12] Kekhawatiran ini rupanya cukup serius di kalangan pemikir Islam. Bisa dilihat pada Amin Syukur, ibid., hlm. 10. Demikian halnya dengan Hamka dalam bukunya, Tasawuf Perkembangan dan Sejarah Pemurniannya, (Jakarta : Pustaka Panjimas).
[13] Saifullah Aziz, Risalah Memahami Ilmu Tasawuf, (Surabaya : Terbit Terang, t. th.), hlm. 11. Bantahan senada juga muncul dari sejarawan Jurji Zaidan (George Zidane). Hal ini ditulis al Liwa’ Hasan Shadiq, dalam Judzur al Fitnah fi al Farq al Islamiyah Mundzu Ahdi Rasul Hatta Ightiyâlis-Sâdât, (Kairo: Maktabah Madbuli, 2004), hlm. 181.
[14] Definisi (ta’rîf) dimaknai sebagai suatu gambaran (konsep) tentang suatu entitas dalam bentuk simbol (bahasa) yang bisa mencakup (syumûl) segala hal yang terkonstruk di dalam entitas tersebut, serta memberikan batasan (hadd) agar entitas lain selain yang dikehendaki tidak masuk di dalamnya. Lihat as Sullam al Manawraq, t.th.
[15] Amin Syukur, ibid., hlm. 11.
Comments