Skip to main content

Berebut Ruang di Galeri

“Demi kenyamanan, kami menggunakan sistem shift untuk pengunjung Jogja Gallery”, begitu yang disampaikan oleh seorang perempuan melalui pengeras suara, sesaat setelah pameran resmi dibuka. Benar saja, pengunjung galeri malam itu membludak, Berdasar perhitungan kasar penulis, mencapai lebih dari 200 orang.

Penulis, lewat tulisan ini tidak bermaksud membahas konten pameran Anang Asmara yang menampilkan proses rekonstruksi akan sepenggal budaya berpakaian ala Jawa: batik ke dalam media kanvas. Di sisi lain, penulis merasa perlu memotret sisi lain dari sebuah galeri: para pengunjung yang mulai menyemut di pintu masuk.

Benar saja. Beberapa pengunjung berjalan gesit, memotong jalan melompati beberapa kursi yang sudah kosong. Ia segera masuk pintu. Yang saya tahu, ia adalah wartawan sebuah majalah yang terbit di Solo. Ia segera masuk dan dari dalam, ia mengabadikan momen ketika beberapa orang memasuki pintu. Beberapa fotografer lepas dari Kantor Berita Antara dan beberapa media massa melakukan hal yang sama.

Hanya ada dua pilihan: datang awal dan mengabadikan karya pilihan, saat belum banyak orang memenuhi ruang pamer, hingga ia leluasa mengambil gambar. Pilihan kedua, ia hadir belakangan, sekalian menunggu ruang pamer sepi kembali. Uniknya, ada beberapa wartawan satu media yang bertemu dalam satu forum. Artinya, mereka kurang koordinasi, terlalu sibuk mengejar berita. Itu habitus wartawan media cetak atau on-line.

Sementara, di pojok utara, seorang lelaki dengan jaket rompi RBTV memasang handycam di atas tripod. Ia menghadapkan kamera ke salah satu karya, menyiapkan kamera pada mode otomatis. Klik... “Pemirsa, saya sedang berada di Jogja Galeri. Saat ini, pameran tunggal perupa Anang Asmara baru saja dibuka.” Sesaat ia berhenti dan melanjutkan, “Selamat menikmati. RB TV.”

Itu tadi habitus wartawan televisi (lokal). Ia mengambil satu sesi gambar untuk nantinya diolah menjadi pembuka sekaligus penutup laporannya dalam tayangan berita RBTV. Dan orang-orang di sekitar segera saja mengalihkan perhatian kepada sosok aneh itu. Aneh, karena reporter RBTV itu sekaligus kameraman. Begitulah wartawan. Seperti elang, ia terbiasa terbang sendiri.

Beberapa orang berpakaian sederhana, namun model seperti itu biasa digunakan untuk kondangan. Ia bersama anak, istri, dan kerabat lain bergerombol di sebuah sudut ruang pamer, melihat hasil karya saudara mereka. Mereka adalah keluarga dan kerabat perupa yang sedang pameran yang sengaja diboyong dari Kaliurang. Ini habitus ketiga.

Habitus keempat, beberapa orang berkumpul di tengah ruang pamer. Mereka sepertinya sibuk membincangkan sesuatu. Usut punya usut, ternyata mereka sedang reuni. Karena ternyata, banyak di antara mereka yang dulunya sama-sama kuliah di satu perguruan tinggi. Beberapa kawan lain, juga ikut gabung. Sebagian besar kelompok ini merupakan pengunjung yang berusia di atas 30 tahun.

Ada juga kelompok yang cukup unik. Mereka datang berkelompok, 2-4 orang bahkan lebih. Dari gaya berpakaian, mereka masih mahasiswa di pelbagai perguruan tinggi di DIY. Sesaat setelah pameran dibuka, mereka langsung menyerbu snack dan makanan gratis yang tersedia. Weits.... Ternyata jumlah mereka tidak sedikit, hingga banyak orang menjuluki mereka The Snackers.

“Lumayan, Mas. Bisa menghemat anggaran makan.”, seloroh seorang snacker sembari tertawa ringan. Tangannya penuh beberapa snack. Penulis sempat berbincang dengan seorang sastrawan DIY generasi 80-an yang enggan disebut namanya. Saat ia menjadi mahasiswa, rupanya ia juga sudah menjadi snacker. Ia bahkan punya jadwal pembukaan pameran semua galeri di Jogja. Dasar Snacker!

Golongan keenam. Mereka datang bersama pasangannya. Beberapa di antaranya sudah menikah dan ada yang masih pacaran. Bahkan, ada dua pasangan yang ternyata masih pengantin baru. Itu seloroh yang terdengar dari rekan-rekannya saat melihat kemesraan sepasang sejoli ini. Mereka datang ke situ, karena sekedar ingin refreshing gratis dan berkelas, sekalian dapat makan gratis.

Golongan ketujuh. Mereka bukan wartawan, tapi membawa kamera digital. Sebagian di antaranya wisatawan dari luar kota. Beberapa di antaranya orang Jogja sendiri. Dari objek foto dan caranya menggunakan kamera, tampak jelas mereka hanya sekedar ingin mengambil gambar. Ada beberapa fotografer profesional yang memang mengambil gambar unik, seperti pengunjung yang mengintip di balik lukisan, atau mengintip di bawah label identitas karya yang mengatup, menempel di dinding.

Para pemegang kamera yang unik ini kebanyakan tidak sekedar mengabadikan karya. Beberapa di antaranya, terutama remaja putri berpose di depan sebuah karya lalu dengan sebelah tangan, ia mengambil gambar dengan kameranya. Beberapa remaja lain menggunakan kamera hape. Saat ditanya, buat apa? “Buat dipasang di situs jejaring Facebook ato wallpaper ponsel.” Ini habitus narsis.

Kelompok kedelapan, mereka datang dengan mengenakan mobil pribadi. Di ujung acara, ia biasa menawar berapa harga satu karya. Saat pembukaan, orang seperti ini tidak banyak terlihat, mungkin hanya satu atau beberapa. Mereka lebih sering hadir di balik layar. Beberapa di antaranya tidak ingin terlihat di publik. Ada yang membeli hanya demi memenuhi rasa kepuasan. Beberapa lagi demi investasi jangka panjang.

Kompetisi ruang
Dari celoteh di atas, kita menemukan fakta menarik. Bahwa dimensi ruang tidak lagi didominasi oleh satu kuasa saja. Galeri seni bukanlah medan yang sunyi dari perebutan ruang (space struggle). Lebih dari itu, di sana telah terjadi pengkaplingan ruang. Mulanya, sebuah galeri berdiri sebagai ruang pertemuan antara seniman dan penikmat seni, untuk membincang dan mengapresiasi karya seni.

Dalam perkembangannya, galeri bukanlah benda mati, ia adalah sebuah struktur dan sistem yang membutuhkan suntikan dana untuk bisa bertahan hidup. Atas dasar itu, visi komersial kemudian tampil dan mengemuka. Lebih-lebih, dalam beberapa waktu terakhir, seperti yang dicatat sastrawan Triyanto Triwikromo, tahun ini seni rupa mengalami masa booming untuk wilayah Asia Pasifik.

Maka tidak mengherankan, ketika hampir setiap hari, Jogja selalu penuh dengan pembukaan pameran seni rupa. Beberapa kota lain juga menggeliat seperti Bandung, Jakarta, Bali, bahkan Semarang dan Magelang. Semua menggeliat. Hampir semua karya terjual. Kini, banyak galeri kemudian menjadi ruang yang dikendalikan oleh kuasa komersial.

Namun, siapa sangka, di balik semua itu, para pengunjung galeri kemudian menjadikan ruang galeri, meminjam ungkapan Yasraf, sebagai medan pertarungan secara simbolik dan fisik sekaligus. Mereka berebut kapling ruang galeri sesuai hasrat. Hasrat inilah yang mengajak beberapa mahasiswa untuk menjadi snacker; para alumni Perguruan Tinggi untuk reuni; sepasang kekasih yang rekreasi; fotografer tergila-gila dengan objek lukisan-lukisan menarik; atau wartawan mencari berita.

Mereka meramaikan ruang galeri. Di sisi lain, mereka, sebagai jelmaan visi sosial, juga berebut untuk memberikan makna dan tanda pada ruang. Bagi pemilik galeri, kehadiran para pengunjung boleh jadi menjadi kebanggaan, karena objek komersial melebar. Tapi di sisi lain, mereka yang hadir telah menggunakan ruang sebagai bagian dari bentuk perlawanan atas hegemoni pemilik galeri. Terjadilah perang. []

Source: Jurnal Kreativa FBS UNY edisi Agustus 2009

M. Nasrudin
Penikmat seni. Berkarya sebagai editor pada Penerbit Jalasutra.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,

IBA 03 Dialog di Tempat Parkir dalam Bahasa Arab

via IFTTT

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b

Membedakan Hukum Islam, Syariah, Fikih, dan Kanun (Reblog)

Di kalangan masyarakat umum, ada tiga istilah dalam tradisi Islam yang seringkali dipahami secara rancu. Ketiga istilah ini adalah hukum Islam, syariah, dan fikih. Ada kalanya orang menyebut hukum Islam, tetapi yang ia maksud adalah fikih. Ada pula orang yang menggunakan istilah syariah tetapi yang ia maksud adalah fikih. Padahal ketiganya adalah entitas yang berbeda. Sementara itu, istilah keempat (kanun) jarang disebut oleh masyarakat, kecuali masyarakat Aceh. Dalam penyebutan di kalangan masyarakat Aceh, istilah ini hampir tidak dijumpai persoalan salah pemahaman. Hal ini karena istilah kanun sudah lazim digunakan sesuai dengan konteks yang benar oleh pemerintah dan masyarakat. Syariah Syariah dalam pengertian bahasa adalah jalan setapak, jalan tempat air mengalir, atau jalan menuju mata air. Dalam tradisi kajian Islam, syariat adalah sekumpulan garis besar ajaran Islam yang mengatur peri kehidupan seorang muslim. Karena ia adalah garis besar, maka syariat ini memua