Skip to main content

Karya Tulis Ilmiah (1); Merunut Akar Karya Tulis Ilmiah





Pada mulanya Tuhan menciptakan alam semesta. Di dalam alam semesta inilah kemudian manusia terlahir, hidup, dan berkembang biak. Relasi antara semesta dengan manusia adalah relasi timbal balik. Manusia menyandarkan hidupnya kepada alam sebagai bagian darinya. Sementara itu, alam menjadikan manusia sebagai salah satu agen penting dalam peradaban.

Berhadapan dengan alam manusia kemudian mencerdasinya dengan berbekal akal budi yang ia miliki. Dari sinilah, manusia mengeksplorasi alam semesta. Ia mencari tahu apa dan bagaimana semesta itu. Manusia mengeksplorasi sifat dan kandungan alam semesta melalui panca indera. Dari panca indera inilah manusia mendapatkan gambaran tentang semesta.

Segala yang ia ketahui tentang alam semesta pada mulanya disebut pengetahuan (knowledge). Pengetahuan ini bersifat umum, berserak, dan merentang dari berbagai sisi kehidupan. Manusia tahu bahwa daun berada di atas tumbuhan; daun berwarna hijau; daun ada yang enak dimakan, ada pula yang pahit dan bahkan beracun. Pengetahuan ini masih berserak dan belum membentuk pola.

Dalam perkembangannya, manusia kemudian mengorganisir pengetahuan-pengetahuan yang ia miliki. Ia mensistematisir materi-materi pengetahuan dalam kode-kode tertentu, dalam struktur tertentu, dalam sistematika tertentu. Ia menguji hasil pengetahuannya sedemikian rupa dengan berbagai model tertentu sehingga ia mendapatkan pengetahuan yang bisa dipertanggungjawabkan dan teruji. Inilah yang disebut sebagai ilmu pengetahuan.

Proses sistematisasi, pengujian, dan metodologisasi pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan membutuhkan media agar ia bisa runtut dan runut. Media yang paling lazim digunakan adalah bahasa. Dalam perkembangan selanjutnya, dikenallah bahasa tulis dengan menggunakan abjad. Penggunaan tulisan ini memudahkan dalam merekam ilmu pengetahuan sekaligus transformasinya serta perpindahan dari satu orang ke orang lain, dari satu generasi ke generasi lain.

Nah, tulisan-tulisan yang membahas ilmu pengetahuan ini kemudian disebut sebagai karya tulis ilmiah. Jadi secara sederhana bisa dikatakan bahwa karya tulis ilmiah adalah tulisan yang memuat ilmu pengetahuan. Pertanyaanya kemudian adalah apakah setiap tulisan yang memuat ilmu pengetahuan ilmiah langsung bisa disebut sebagai karya tulis ilmiah?

Pertanyaan ini bisa kita uji dengan dua pertanyaan lain. Pertanyaan pertama adalah, apakah tulisan yang tidak runtut dan acak, serta tidak taat aturan metodologi ilmiah bisa disebut sebagai karya tulis ilmiah? Tentu saja tidak, karena jika tulisan tersebut tidak taat metodologi ilmiah, dengan sendirinya akan menafikan status keilmiahan konten. Maka syarat yang harus dipenuhi adalah: memenuhi kaidah metodologi ilmiah.

Pertanyaan kedua adalah, apakah tulisan tentang ilmu pengetahuan yang menggunakan bahasa gaul dan campur aduk bisa disebut sebagai karya tulis ilmiah? Pertanyaan ini menarik untuk dikaji secara lebih lanjut. Jika merujuk pada basis metodologi dasar ilmu pengetahuan, maka keruntutan berbahasa dan taat asas menjadi salah satu prasyarat. Karena ilmu pengetahuan menuntut agar bisa diakses dan dipahami oleh para pengkajinya. Hal ini menuntut kesamaan pola berbahasa.

Dari sini, kita jadi mengerti bahwa karya tulis ilmiah adalah tulisan tentang ilmu pengetahuan yang disusun menurut kaidah dan prinsip metodologi ilmiah tertentu dan disampaikan menggunakan bahasa ilmiah yang baku. []


Pengantar Mata Kuliah Karya Tulis Ilmiah (1)
Disampaikan di kelas PAI Semester 1 STIQ An-Nur Yogyakarta.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi...

Sosiologi vs Antropologi: Titik Temu dan Titik Pisah

Sosiologi dan antropologi sama-sama mengkaji manusia sebagai makhluk hidup yang berkembang dinamis.  Yang membedakan adalah bahwa sosiologi lebih fokus pada relasi dan interaksi antar manusia.  Sedangkan antropologi lebih fokus pada manusia sebagai makhluk yang bernalar dengan akal budinya dan mengembangkan kecerdasannya untuk menyelesaikan problem-problem faktual yang dihadapinya.  Oleh karena berfokus pada relasi dan interaksi yang dinamis, maka sosiologi akan fokus pada pola-pola interaksi dengan karakter khususnya.  Nah, pola-pola inilah yang kemudian dicari kecenderungannya.  Kecenderungan-kecenderungan dan pola-pola ini akan di- generate menjadi teori-teori sosiologi. Teori ini bermanfaat untuk menjelaskan fenomena yang senada di tempat-tempat lain. Oleh karena itu, sosiologi cenderung melihat fenomena interaksi sebagai sebuah keajegan .  Jika ditemukan defiasi atau pola yang berbeda, maka akan di- generate menjadi teori baru. Sementara itu, antropolo...

Madrasah Muamalah Isti'dad

Muhamad Nasrudin Kali ini saya mau cerita. Berdasarkan hasil asesmen terhadap profil calon mahasiswa, ternyata banyak yang tidak berlatar belakang madrasah atau pesantren.  Otomatis, bekal mereka dalam bidang keilmuan fikih sangat minim. Padahal, dasar bidang keilmuan Syariah itu ya fikih; dasar keilmuan prodi HESy itu ya fikih muamalah. Oleh sebab itu, Jurusan HESy dan Puskamuah akan menggelar Madrasah Muamalah.  Forum ini sengaja diberi nama madrasah yang merujuk dari kata daras, atau kajian intensif dan mendalam.  Madrasah Muamalah adalah tempat untuk mendaras dan mengaji fikih muamalah secara intensif. Di sini mahasiswa yang masih unyu2 diajak menelusuri peta induk bidang muamalah dalam tradisi fikih klasik. Tujuannya agar mereka memiliki wawasan dan panduan dasar agar bisa segera ngecun dan ngeh ketika saatnya masuk di lorong-lorong kelas perkuliahan yang panjang dan kadang tak saling bertemu.  Di Madrasah Muamalah, denah keilmuan didedah dan dijlent...

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...