Skip to main content

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?




Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu.

Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah. Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah. Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih.

Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi najis mutawasithah, meskipun ia di bawah dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI. Maka cara mensucikannya adalah dengan membasuh, tidak cukup dengan sekadar memercikkan air di atasnya. Lalu mengapa ada perbedaan semacam itu? Tulisan ringan ini mencoba menjelaskannya dengan perspektif fikih dan analisis sosial.

1.       Bersuci adalah urusan ibadah mahdhah
Bersuci (taharah) dalam pandangan fikih Syafiiah diklasifikasikan ke dalam bagian ibadah mahdhah (ibadah murni). Artinya apa? Dalam taharah, urusan ubudiah lebih kental ketimbang sekadar bersih-bersih dari kotoran. Pasalnya adalah tidak semua benda yang kotor dihukumi najis oleh syariah, misalnya lumpur. Tambah pula, tidak semua benda yang menjijikkan dihukumi najis oleh syariah, misalnya sperma dan ingus.

Singkatnya, ketentuan najis atau tidak, semuanya bersumber dari syariat. Demikian halnya dengan prosedur pensuciannya. Semua bergantung pada apa kata syariat. Dari sini kita jadi mafhum bahwa di kalangan mazhab Syafii, mensucikan najis mughaladzah harus dengan debu, tidak bisa diganti dengan sabun atau antiseptik lain. Mensucikan najis mukhafafah pun cukup dengan diperciki air, tak perlu mengalirkan air padanya. Karena Rasul menyuruh dan mempraktikkan yang seperti itu.

2.       Penciptaan Adam dan Hawa
Syeikh Ibrahim Al-Bajuri, seorang syaikh Universitas Al-Azhar abad ke-19, dalam kitab monumentalnya Hasyiyah Al-Bajuri ala Ibn Qasim jilid pertama menjelaskan bahwa laki-laki (baca: Adam) tercipta dari benda yang suci, yakni air dan debu. Sebab itu, prosedur pensucian urine bayi laki-laki menjadi lebih ringan.

Kemudian, pemuka mazhab Syafii dari Provinsi Manufiyah Mesir tersebut menambahkan, perempuan (baca: Hawa) tercipta dari tulang rusuk Adam. Kita tahu, tulang rusuk meskipun ia merupakan benda suci, tetapi tak bisa lepas dari darah yang oleh syariat dihukumi najis. Kedekatannya dengan najis ini menyebabkan urin bayi perempuan menanggung prosedur pensucian yang setingkat lebih berat.

3.       Proses Baligh
Syeikh Ibrahim memberikan tambahan lagi. Laki-laki menjadi dewasa atau balig ditandai dengan mimpi basah atau keluarnya sperma. Dalam pandangan syariah, sperma dihukumi suci. Sementara itu, tanda perempuan menjadi adalah menstruasi atau darah. Dalam pandangan syariat, darah dihukumi najis. Karena tanda kedewasaan laki-laki adalah benda yang suci, maka air seni bayinya lebih ringan dibanding perempuan yang tanda balignya berupa benda najis.

4.       Sifat Air Seni yang Berbeda
Satu hal lagi yang juga harus diperhatikan adalah sifat urin bayi perempuan biasanya lebih pekat dan berbau dibandingkan dengan urin bayi laki-laki. Mungkin pendapat Syeikh Ibrahim ini bisa diperdebatkan karena menjadikan asumsi sebagai landasan hukum. Tetapi sebatas yang saya tahu. Saya pernah punya bayi laki-laki juga bayi perempuan. Air seni mereka memang berbeda.Yang pertama tidak terlalu pekat sementara yang kedua lebih pekat dan lebih beraroma.

Benda yang lebih pekat menyebabkan prosedur pensucian yang setingkat lebih berat ketimbang yang lebih ringan. Bagaimana dengan bayi Anda?

5.       Kelaziman Bangsa Arab
Di kalangan masyarakat Arab, posisi laki-laki setingkat di atas perempuan. Laki-laki dianggap sebagai penerus nasab dan penjaga kehormatan klan. Sebab itulah, kelahiran bayi laki-laki selalu disambut dengan suka cita seluruh anggota klan, tidak hanya anggota keluarga batih. Saking senangnya mereka, mereka akan berebut untuk menggendong bayi laki-laki, menyanyikannya dengan syair perjuangan, dan menimangnya dengan harapan masa depan.

Dalam kondisi semacam ini, kata Syeikh Ibrahim, terkena pipis bayi adalah hal yang sulit untuk dihindari. Jika misalnya pipis bayi laki-laki harus disucikan dengan membasuh maka hal tersebut akan menyebabkan kerepotan. Berbeda dengan bayi perempuan yang tidak begitu digandrungi bangsa Arab, sehingga potensi terkena pipis bayi perempuan relatif lebih kecil, sehingga prosedur pembasuhan tidak begitu merepotkan.

Tentu ini pendapat yang relevan dengan konteks bangsa Arab. Lalu bagaimana dengan bangsa di luar Arab? Sejauh pengamatan, jumlah suku bangsa yang patrilineal cum patriarkhi lebih banyak dibanding suku bangsa matrilineal cum matriarkhi. Jika poin kelima ini dijadikan fondasi dasar dalam penentuan hukum pipis bayi, tentu akan memancing diskusi yang ramai dan wajah fikih akan makin beragam.

Namun demikian, dalam pandangan fikih Syafiiah, poin pertama jauh lebih dominan dibanding poin-poin setelahnya yang seolah hanya dijadikan sebagai stempel saja.


Bagaimana menurut Anda?

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel

Perkenalkan, #SalamTurots

Bocah cilik berbaju sederhana itu duduk di pojok belakang, di belakang santri-santri senior yang khusuk mengaji.  Ketika santri-santri senior sibuk mencatat petuah Guru, bocah cilik itu malah asyik bermain.  Telunjuk dan jempol tangan kanan menari di atas telapak tangan kiri, seolah-olah sedang menulis meskipun tanpa pena, tanpa tinta.  Sementara itu, sang Guru sedang mendedahkan kitab Muwatha, salah satu magnum opus -nya kepada seluruh santri.  Diam-diam, Sang Guru memperhatikan bocah cilik itu. Batinnya, anak itu sedang bermain di sini.   Hari keesokannya, Imam Malik, sang Guru kembali mendapati bocah cilik yang sama, duduk di tempat yang sama, kembali bermain jari.  Penasaran, sang Guru memanggil si bocah cilik tadi.  "Siapa namamu, Nak?", tanya sang Guru. "Muhammad bin Idris bin Syafi', Syaikh." "Kamu sedang bermain apa?"  'Saya mencatat pelajaran di telapak tangan kiri saya." "Mana penanya?" "Ini", bocah itu menunjukka

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats

Napak Tilas Leluhur ke Mangunranan (4): Sayang Dirsan di antara Mangunranan dan Pekutan

  Makam Sayang Dirsan Kakung Setelah bertemu Lek Syapingi Mbah Muhyidin segera mengutarakan maksud. Bahwa saya ingin diantarkan untuk berziarah ke makam Mbah Buyut Madirsan. Saya tanya, " Lek Sapingi benjang saget ?"  "Wah, besok saya dodos pari. Tadi belum selesai." "Kalau sekarang pripun?" " Yo ra popo." Saya terus pamit mengantarkan Mbah Muhyidin pulang dan segera kembali ke rumah Lek Sapingi.  Bersama Lek Sapingi saya kembali ke pemakaman desa Mangunranan yang tadi.  Rupanya Mbah Buyut Madirsan dimakamkan hanya berselang 15 meter, timur pusara Mbah Buyut Sardini. Nisannya sudah sepuh. Makam Mbah Kakung nisannya utuh.  Sedangkan nisan Mbah Putri tampak seperti dipangkas agar ada tanda cekungan untuk menandai bahwa yang sumare adalah seorang perempuan.   Makam Sayang Dirsan Putri. * * *  "Iki sekare Sayang Dirsan Kakung. Iki Sayang Dirsan Putri", kata Lek Syapingi menunjukkan nisan sepuh.  Saya agak kaget kok dipanggil "Sayang Di

Napak Tilas Leluhur di Mangunranan (2): Mbah Muhyidin yang Masih Bugar di Usia Senja

Berbekal arahan dari Mbah-mbah di depan masjid tadi, saya menemukan rumah Mbah Muhyidin. Saya ingat-ingat, rumahnya tidak banyak berubah dari 15 tahun lalu.  Sebuah rumah joglo sepuh tapi masih kokoh soko-sokonya.  Sampai di sini rumahnya tertutup.  Saya tanya anak laki-laki di rumah sebelah.  Belakangan saya tahu anak lelaki ini bernama Pangi, cucu Mbah Muhyidin dari putranya, Lek Kus.  Ternyata Mbah Muhyidin tidak di rumah.  * * * Di rumah ada seorang anak perempuan. Saya tanya. "Mbah Muhyidin ada?" "Mbah lagi di sawah, Pak.", jawab anak perempuan itu. Ya sudah, kita kemudian ke sawah. Sekalian saya juga penasaran dengan kondisi sawah di Mangunranan.  Belakangan saya tahu, anak perempuan ini bernama Wulan, cucu dari Mbah Muhyidin. Kedua orangtuanya tinggal di Kalimantan. * * *  Di sawah sebelah kiri jalan tanaman jagung sudah tinggi dan menunggu waktu untuk segera panen. Wulan mencari Mbah Kakung, tapi tidak ketemu.  Wulan kemudian berlari ke sawah sebelah kanan j

Pengantar Aqidatul Awam #01

via IFTTT

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya