Syariah adalah ilmu yang luas dan unik. Ia adalah ilmu yang sangat filosofis tetapi sekaligus sangat praktis. Syariah adalah ilmu yang sangat tekstualis sekaligus sangat kontekstualis.
Syariah bersifat sangat filosofis karena raison de etre Syariah bertumpu pada maksud-maksud mulia yang hendak dituju (maqashid syariah): menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Syariah juga ilmu yang bersifat praktis. Ia membabar perkara keseharian kita, mulai dari tata cara buang hajat, bersuci, tata aturan ibadah, hingga relasi suami-istri dan seluruh anggota keluarganya.
Syariah terkait dengan Tuhan. Dalam saat yang sama Syariah juga sangat membumi. Ia membahas bagaimana kita memenuhi kebutuhan hidup kita, bagaimana kita bekerja, jual beli, sewa menyewa, hingga perkara bagaimana mengelola (konflik dan kuasa) dalam masyarakat.
Syariah adalah ilmu yang bersifat tekstual sekaligus kontekstual. Tekstual karena sumber utama syariah adalah Qur'an dan hadits, beserta hasil ijtihad para ulama Mazhab. Semuanya berwujud teks.
Syariah juga sangat kontekstual, karena ia diterapkan dalam kehidupan umat Islam sehari-hari. Maka ia akan terkait dengan lingkungan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan tradisi setempat.
Sebab itulah, mengkaji syariah tidak akan tuntas jika hanya mengulik teks. Jika syariah adalah gelas, maka teks hanya mengisi separonya. Agar gelas tersebut penuh, gelas harus diisi dengan pengetahuan Waqi'iyah.
Tegasnya, teks harus diajak berdialektika dengan lingkungan. Ia harus akrab dengan konteks.
Maka dari itu, mahasiswa Fakultas Syariah dituntut untuk memiliki ketekunan dalam mengkaji teks, sekaligus ketelatenan dalam mendialektikakan teks dengan konteks.
Selamat menjalankan tugas Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama. Ingat pesan Pak Ketua PA Gunung Sugih, "Siapkan gelasnya. Buka tutupnya. Jangan sampai gelasnya miring apalagi telungkup."
Gunung Sugih, 10 Januari 2019
Muhamad Nasrudin, MH.
Comments