Skip to main content

Ngaji Ramadhan Kitab Sittin Al-Adliyah 02


via IFTTT

Comments

Anonymous said…
However, maybe essentially the most distinguishing characteristic of PointsBet, which presents atwo risk-free better of up to as} $2,000, is PointsBetting. This characteristic allows bettors 우리카지노 to risk/win extra based on the diploma to which a sure wager wins or loses. The firm has carved out a stable following due to some good press and outstanding marketing. Bad beat refunds, loopy odds boosts, and different can’t-miss promos are backed by prime quality|a excessive quality} app experience. If you proceed to get this message, reach out to us at customer- with a listing of newsletters you’d prefer to obtain. He’d struggled to pay his college tuition, so he dropped out, took the cash he had left, and opened a kiosk where prospects may access desktop computer systems and carry out M-Pesa cash-outs.

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi...

Madrasah Muamalah Isti'dad

Muhamad Nasrudin Kali ini saya mau cerita. Berdasarkan hasil asesmen terhadap profil calon mahasiswa, ternyata banyak yang tidak berlatar belakang madrasah atau pesantren.  Otomatis, bekal mereka dalam bidang keilmuan fikih sangat minim. Padahal, dasar bidang keilmuan Syariah itu ya fikih; dasar keilmuan prodi HESy itu ya fikih muamalah. Oleh sebab itu, Jurusan HESy dan Puskamuah akan menggelar Madrasah Muamalah.  Forum ini sengaja diberi nama madrasah yang merujuk dari kata daras, atau kajian intensif dan mendalam.  Madrasah Muamalah adalah tempat untuk mendaras dan mengaji fikih muamalah secara intensif. Di sini mahasiswa yang masih unyu2 diajak menelusuri peta induk bidang muamalah dalam tradisi fikih klasik. Tujuannya agar mereka memiliki wawasan dan panduan dasar agar bisa segera ngecun dan ngeh ketika saatnya masuk di lorong-lorong kelas perkuliahan yang panjang dan kadang tak saling bertemu.  Di Madrasah Muamalah, denah keilmuan didedah dan dijlent...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen e...

Abdullahi Ahmed an Naim

Anda pengen kenal lebih lanjut dengan orang-orang yang biasa disapa dengan an Naim, OK. An Naim lahir di sebuah kota di Sudan. Sudan, sebuah negara yang sering kali menjadi lahan konflik antara para pemberontakan kaum muslim dari utara yang memegang pemerintahan dan kaum nonmuslim di daerah selatan. Mereka menuntut kemerdekaan. Belum lekang dari ingatan kita bagaimana konflik Darfur yang menelan ribuan korban dan jutaan pengungsi. Sudan menjalankan praktik syariat islam laiknya apa yang tercantum dalam kitab-kitab fiqh. Banyak sudah orang menjadi "korban"nya. Jika kita berjalan-jalan di kota-kota Sudan maka akan kita temui orang yang tangannya terputus. Hati-hati dengan mereka. Mereka biasanya adalah para pencuri yang telah tertangkap basah. Hukumannya ya itu tadi tangan mereka menjadi korban. An Naim yang berguru kepada Mahmoud Muhammad Taha, menentang perlakuan tersebut. Menurutnya, dalam melaksanakan syariat tak harus tekstualis-literalis. Ia mengajukan pendekatan perkem...