Oleh Muhamad Nasrudin
Salah satu kerja penting dalam tridharma di perguruan tinggi adalah meneliti, melakukan riset, re-search, mencari-kembali.
Dalam riset, seorang peneliti mengindentifikasi problem dalam bidang keilmuan yang ia tekuni. Selanjutnya, ia merumuskan problem secara terstruktur sehingga mudah diuraikan.
Kemudian, ia merumuskan instrumen untuk memecahkan problem tersebut sesuai dengan prinsip dan metode ilmiah.
Proses yang panjang tersebut dimulai dari titik ini: menemukan problem penelitian yang problematik.
Sayangnya, banyak peneliti pemula gagal melakukan penelitian di titik ini karena satu hal mendasar: gagal menemukan dan merumuskan problem.
Sebab itulah, Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Metro menggandeng Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Ponorogo untuk belajar bersama, meluaskan cakrawala bersama dalam bidang keilmuan HESy.
Di kelas ini, mahasiswa belajar meluaskan cakrawala topik-topik kajian aktual, menemukan (kembali) problem-problem yang problematik, kemudian merancang penelitian dalam bidang hukum ekonomi syariah.
Sebuah upaya kecil bersama untuk meneguhkan komitmen dalam menguatkan kompetensi prodi, menuju mimpi besar, #HESyBerprestasi. [n]
Salam #HESyBerprestasi.
Muhamad Nasrudin, MH
_Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Metro_
Comments