Dalam pengertian bahasa, keniscayaan adalah sesuatu yang tidak bisa tidak, seperti bernafas bagi manusia. Tidak bisa tidak, ya kita harus bernafas.
Demikian halnya dengan slogan #HESyBerprestasi. Slogan ini adalah keniscayaan.
Mungkin Anda merasa ini agak lebay ya?… Hehe… #HESyBerprestasi itu masuk akal dan memang keniscayaan. Kok bisa?
Begini.
Jantung keilmuan Prodi HESy adalah hukum ekonomi syariah, sebuah subbidang ilmu hukum yang mengkaji aspek hukum dari perilaku ekonomi dan bisnis syariah.
Nah, salah satu objek kajian serius dalam bidang hukum ekonomi syariah adalah akad, kontrak, atau perikatan.
Ada puluhan Mata Kuliah yang mengulas akad atau perikatan ini, mulai dari fikih muamalah, hukum perdata, hukum perikatan, hukum perbankan, hukum asuransi, hukum pasar modal, legal drafting, hingga penyelesaian sengketa.
Akad atau kontrak berisi poin-poin yang disepakati oleh para pihak untuk ditunaikan demi tujuan yang telah dicanangkan bersama.
Dalam akad ini, ada tuntutan bagi para pihak untuk melakukan apa yang tercantum dalam diktum akad tersebut.
Nah, menunaikan isi akad dengan maksimal disebut dengan PRESTASI.
Sebaliknya, melakukan perbuatan yang menyelisihi isi akad, baik sebagian atau seluruhnya disebut sebagai WANPRESTASI.
Dari sini, kita jadi mengerti, bahwa PRESTASI adalah salah satu kata kunci dalam bidang hukum ekonomi syariah.
Oleh karena itu, #HESyBerprestasi adalah jargon yang tepat untuk prodi HESy, sebagai sebuah keniscayaan.
Cukup masuk akal kan?
Salam #HESyBerprestasi
Artikel ini telah tayang di Metrouniv.ac.id dengan judul #HESyBerprestasi Sebagai Keniscayaan
Source: https://www.metrouniv.ac.id/artikel/hesyberprestasi-sebagai-keniscayaan/
Comments