Siapa pun pada prinsipnya ingin agar hidupnya lurus-lurus saja. Tetapi kehidupan tak selamanya begitu. Selalu ada halangan dan rintangan yang terkadang menimbulkan sengketa dan konflik.
Oleh karena itu, penyelesaian sengketa menjadi hal yang sangat penting menuju tata kehidupan yang tertib dan sentosa. O
Maka, keterampilan menyelesaikan konflik hendaknya menjadi keniscayaan.
Semester ini saya diamanahi untuk mengampu MK Alternatif Penyelesaian Sengketa (Non Litigasi) di Prodi HESy, Politik Hukum di Prodi AS, dan Manajemen Konflik di Prodi HTN. Semuanya bermuara pada upaya mewujudkan perdamaian.
Dalam rangka memperkaya wawasan mahasiswa, saya mengundang dosen muda prolifik dari UIN SATU Tulungagung, Ahmad Gelora Mahardika, MH. Ia salah satu dosen dengan karya yang bejibun.
Gelora akan bicara banyak tentang bagaimana sistem dalam sebuah organisasi menyelesaikan konflik yang terjadi di dalamnya secara mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga, dalam konteks ini adalah partai politik.
Sistem penyelesaian sengketa internal ini nantinya bisa dikembangkan dalam berbagai organisasi lain, misalnya dalam satu entitas bisnis, apakah itu koperasi, CV, atau perseroan. Mengingat penyelesaian sengketa dalam ranah bisnis masih fokus pada sengketa dengan melibatkan pihak luar.
Secara umum, kegiatan ini merupakan salah satu implementasi MoU antara Fakultas Syariah IAIN Metro dan Fakultas Syariah UIN SATU Tulungagung yang sudah diteken dalam upaya menghidupkan iklim akademik yang ramah terhadap pengembangan kualitas akademik.
Selamat bergabung.
https://zoom.us/j/97859031777?pwd=eDRpb25iTXI3cW9lSjVHS0VMNDlxdz09
Muhamad Nasrudin MH
Ketua Jurusan HESy IAIN Metro
Comments