Skip to main content

Posts

Meningkatkan Publikasi Mahasiswa

  Muhamad Nasrudin. M.H. ( Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah /Muamalah) Salah satu sel borang akreditasi prodi yang harus diisi adalah publikasi mahasiswa yang masuk dalam bagian luaran tridharma. Dalam arsip kinerja Prodi, biasanya sel ini termasuk yang masih minim. Untuk itu, perlu inisiatif dan kerja sistematis untuk meningkatkan publikasi. Bagaimana caranya? Pertama, perbanyak jumlah artikel yang siap untuk dipublikasikan. Banyak hal bisa dilakukan untuk ini. Mulai dari mengubah penugasan kuliah yang biasanya dalam wujud makalah untuk presentasi menjadi artikel standar jurnal. Tugas kuliah, UTS, atau UAS bisa dalam bentuk studi kasus atau studi pustaka dalam format artikel standar jurnal. Praktikum mahasiswa seperti PKL dan PPL bisa juga diorientasikan untuk penulisan artikel ilmiah di bawah bimbingan DPL. Kampus juga sudah menetapkan bahwa Tugas Akhir mahasiswa bisa dalam wujud artikel sebagai ganti dari skripsi. Ini terobosan bagus. Kemudian, mulai tahun 2022 ini, Fakulta

Menumbuhkan Iklim Akademik, Mengokohkan Fondasi Keilmuan

  Muhamad Nasrudin. M.H. ( Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah /Muamalah) Salah satu temuan hasil asesmen problem yang dihadapi oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah adalah mereka masih agak kesulitan mendalami core keilmuan prodi HESy. Hal ini terjadi karena memang bidang keilmuan HESy masih sangat baru dibanding hukum keluarga atau hukum tata negara. Oleh karena itu, Prodi HESy melakukan ikhtiar dengan memformat Himpunan Mahasiswa Jurusan menjadi salah satu agen penguat kapasitas keilmuan HESy. Langkah awal adalah memformat kepengurusan dengan mengacu kepada rumpun keilmuan HESY, yakni ilmu hukum, ilmu ekonomi syariah, dan ilmu syariah. Nah, ketiga rumpun tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pembentukan tiga divisi, yakni: divisi kajian ilmu hukum, divisi kajian ekonomi Islam, dan divisi kajian ilmu syariah. Masing-masing divisi ini melakukan kajian rutin untuk memperdalam rumpun keilmuan tersebut. Agar kajian ini lebih tertata, dipilihlah kajian diskusi buku babon yang bisa

Menghidupkan Semangat Berprestasi bagi Mahasiswa

Nah, angka kredit inilah yang dikumpulkan mahasiswa dan di akhir masa studi nilai diakumulasi dan menjadi syarat. Untuk mengikuti seminar proposal, ujian komprehensif, dan munaqasah, mahasiswa diwajibkan memenuhi angka kredit tertentu.  Misalnya, saat hendak seminar proposal minimal 50 kredit, ujian komprehensif minimal 75 kredit, dan ujian munaqasah minimal 100 angka kredit. Sistem reward bisa kita terapkan di sini. Nantinya, saat yudisium atau wisuda, kampus bisa menobatkan lulusan berprestasi dengan menghitung jumlah angka kredit yang ia kumpulkan.  Wisudawan dengan angka kredit tertinggi berhak menyandang gelar wisudawan berprestasi. Kampus bisa memberikan apresiasi yang pantas kepada mereka.  Tentu saja, predikat mahasiswa berprestasi ini memberikan kebanggaan bagi wisudawan dan keluarganya.  Yang lebih penting, memberikan semangat bagi mahasiswa, bahwa ada banyak cara untuk mendapatkan penghargaan saat wisuda, selain IPK tinggi dan lulus cepat. Ini memberi semangat bagi mahasiswa

Merumuskan Kemaslahatan Bersama di Muhima HESy

Sore tadi beberapa mahasiswa menemui saya. Mereka panitia Musyawarah Himpunan Mahasiswa (MUHIMA) Hukum Ekonomi Syariah, yang diketuai oleh Galang. Beberapa mahasiswa ini mengabarkan bahwa esok pagi, Selasa 1 Februari 2022 pukul 08.00 akan diadakan Musyawarah Himpunan Mahasiswa HESy di kampus 2. Acara ini adalah acara besar, musyawarah yang melibatkan seluruh mahasiswa aktif jurusan Hukum Ekonomi Islam, dari angkatan tertua 2015 sampai angkatan termuda 2021. Semua diundang untuk berkontribusi dalam rapat akbar tahunan ini. Muhima adalah forum bersama di mana semua keluarga besar mahasiswa hukum ekonomi syariah duduk bersama, dalam status yang sama dengan hak yang sama, tanpa kecuali. Semua bisa berkontribusi untuk kemaslahatan bersama, berpendapat, bersuara, dan memilih serta dipilih. Di forum ini, dilakukan evaluasi atas roda organisasi HMJ selama setahun terakhir. Hal-hal baik yang sudah dilakukan bisa dikembangkan di masa depan. Hal-hal negatif, seperti vakumnya kepengurusan, bisa di

#HESyBerprestasi Sebagai Keniscayaan

Dalam pengertian bahasa, keniscayaan adalah sesuatu yang tidak bisa tidak, seperti bernafas bagi manusia. Tidak bisa tidak, ya kita harus bernafas. Demikian halnya dengan slogan #HESyBerprestasi. Slogan ini adalah keniscayaan. Mungkin Anda merasa ini agak lebay ya?… Hehe… #HESyBerprestasi itu masuk akal dan memang keniscayaan. Kok bisa? Begini. Jantung keilmuan Prodi HESy adalah hukum ekonomi syariah, sebuah subbidang ilmu hukum yang mengkaji aspek hukum dari perilaku ekonomi dan bisnis syariah. Nah, salah satu objek kajian serius dalam bidang hukum ekonomi syariah adalah akad, kontrak, atau perikatan. Ada puluhan Mata Kuliah yang mengulas akad atau perikatan ini, mulai dari fikih muamalah, hukum perdata, hukum perikatan, hukum perbankan, hukum asuransi, hukum pasar modal, legal drafting, hingga penyelesaian sengketa. Akad atau kontrak berisi poin-poin yang disepakati oleh para pihak untuk ditunaikan demi tujuan yang telah dicanangkan bersama. Dalam akad ini, ada tuntutan bagi para pih

Kesalahan Umum dalam Penulisan Artikel di Jurnal Ilmiah

Setelah membaca lebih dari 50 artikel jurnal yang ditulis teman2, saya menemukan pola kesalahan umum. Berikut saya tuliskan beberapa kesalahan dan bagaimana cara menyelesaikannya.  1. *Tidak membaca template.* Template jurnal tidak hanya berisi tulisan tak bermakna.  Di setiap item dalam template mengandung petunjuk. *Baca dan pahami* setiap petunjuk di setiap itemnya. Kemudian sesuaikan artikel Anda dengan template tersebut. 2. *Fokus masalah tidak jelas dan tidak tegas.* Anda harus menjelaskan dan menegaskan apa masalah yang Anda kaji.  3. *Metodologi tidak operasional.* Anda harus membuat metodologi penelitian yang operasional teknikal. Metopen di sini bukan kumpulan teori. 4. *Pembahasan tidak nyambung.* Perhatikan koherensi pembahasan antar berbagai bidang. 5. *Copy paste.* Ini yang membuat tidak lolos uji Turnitin maksimal 20%. Anda harus jujur dan menuliskan dengan bahasa Anda sendiri.

Re-Search: Mencari-Kembali Hukum Ekonomi Syariah

Oleh Muhamad Nasrudin Salah satu kerja penting dalam tridharma di perguruan tinggi adalah meneliti, melakukan riset, re-search, mencari-kembali. Dalam riset, seorang peneliti mengindentifikasi problem dalam bidang keilmuan yang ia tekuni. Selanjutnya, ia merumuskan problem secara terstruktur sehingga mudah diuraikan. Kemudian, ia merumuskan instrumen untuk memecahkan problem tersebut sesuai dengan prinsip dan metode ilmiah. Proses yang panjang tersebut dimulai dari titik ini: menemukan problem penelitian yang problematik. Sayangnya, banyak peneliti pemula gagal melakukan penelitian di titik ini karena satu hal mendasar: gagal menemukan dan merumuskan problem. Sebab itulah, Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Metro menggandeng Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Ponorogo untuk belajar bersama, meluaskan cakrawala bersama dalam bidang keilmuan HESy. Di kelas ini, mahasiswa belajar meluaskan cakrawala topik-topik kajian aktual, menemukan (kembali) problem-problem yang problematik, kemudian mera